Rabu 01 Jun 2016 12:51 WIB

Dana Desa di Aceh Selatan Mulai Cair

Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN -- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, sejak pekan kedua Mei 2016 mulai menyalurkan dana terhadap 96 dari 260 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Kadis Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan Diva Samudera Putra menyatakan pencairan tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati H T Sama Indra. Bupati mengisntruksikan desa yang telah melengkapi persyaratan adiministrasi segera dicairkan dana tahap satu tahun 2016.

Dia menjelaskan, dari 96 desa, anggaran terhadap 62 desa sudah selesai ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing desa bersangkutan. Sedangkan 27 desa lagi anggarannya sedang dalam proses transfer ditambah 7 desa lagi yang masih dalam tahap verifikasi berkas dan setelah itu anggarannya langsung diproses transfer.

"Dengan demikian, dari 260 desa yang ada di Aceh Selatan, masih ada 164 desa lagi yang harus dipercepat pengusulan pencairan tahap pertama tahun 2016 sebanyak 60 persen, baik dari desa maupun dari pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM)," katanya, Rabu (1/6).

Kepala BPM Aceh Selatan, Emmifizal menyatakan, dalam rangka mempercepat pencairan anggaran agar realisasi pembangunan di desa bisa segera dilaksanakan. Dia menginstruksikan kepada seluruh desa agar mempercepat penyerahan berkas usulan angggaran sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Desa yang mampu melengkapi berkas sesuai syarat yang telah ditentukan, langsung diajukan proses pencairan anggaran ke dinas keuangan.

"Hingga saat ini, kami sudah mengajukan pencairan dana desa terhadap 96 desa ke DPKKD," ujarnya.

Anggaran dana desa Aceh Selatan tahun 2016 seluruhnya berjumlah Rp 223,5 miliar lebih. Pencairan tahap pertama sebanyak 60 persen berjumlah Rp 134 miliar lebih.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement