Selasa 31 May 2016 21:52 WIB

PLN Minta Pemda Dukung Pembangunan Tol Listrik 35 Ribu MW

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan listrik ilegal pada tiang milik PLN sebelum dilakukan pembokaran di Kawasan Tugu Tani, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta seluruh pihak bekerja sama untuk mewujudkan salah satu program Nawacita Jokowi-JK, yakni pembangunan tol listrik 35 ribu MW. Salah satu pihak yang diharap dapat mendukung penuh langkah pemerintah pusat mewujudkan tol listrik, seperti pembangunan gardu induk adalah pemerintah daerah.

"Kita harus bergandengan tangan untuk membangun Sumut terang dan Indonesia terang. Yang kita inginkan selama ini dukungan penuh dari pemerintah kota, instansi terkait dan masyarakat agar semuanya cepat terealisasi," kata General Manager PLN Unit Induk Pembangunan II (UIP II) Jurlian Sitanggang saat meninjau pembangunan Gardu Induk Padangsidimpuan di kelurahan Padang Tinggi, Palopat, Selasa (31/5).

Jurlian mengatakan, PLN hanya bisa menyelesaikan urusan teknis terkait pembangunan tol listrik. Sementara untuk urusan di lapangan, seperti perizinan dan lahan, tentu PLN membutuhkan pemerintah daerah. Selama ini, menurutnya, pembangunan gardu listrik terkendala oleh kurangnya sinergitas dan tindakan nyata dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjutnya, kurang memberikan dukungan kepada PLN dalam mewujudkan tol listrik.

Ia pun berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait lain dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan tol listrik 35 ribu MW di seluruh Indonesia, khususnya Sumut. Selain dari pemerintah daerah, Jurlian mengatakan, dukungan masyarakat juga sangat penting dalam pembangunan tol listrik. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat juga ikut berlapang dada mendukung program pemerintah pusat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement