Selasa 31 May 2016 23:43 WIB

Satpol PP Lebak Amankan 20 PSK

Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)
Foto: huffingtonpost.com
Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten mengamankan 20 wanita pekerja seks komersial yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Rangkasbitung.

"Semua wanita pekerja seks komersial (PSK) itu dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak Vidia Indera di Lebak, Selasa (31/5).

Ke-20 wanita PSK tersebut hasil razia di enam titik di Kota Rangkasbitung antara lain Hotel Karisma, Terminal Sunan Kalijaga, Terminal Mandala, kontrakan Bypass, Perumahan di Jalan Siliwangi Ona dan Stadion Ona. Pengamanan wanita PSK tersebut untuk menyambut Ramadhan agar umat Msulim menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

Selain itu juga masyarakat sangat keberatan adanya hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi. "Kami berharap pengamanan wanita PSK itu tidak kembali mengulang perbuatanya," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan operasi penyakit masyarakat dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerapkali dijadikan tempat maksiat. Selain itu juga pihaknya mengamankan remaja yang pesta minuman keras.

Mereka para PSK dan minuman keras tentu melanggar peraturan daerah (perda) Nomor 6 tahun 2003 dan juga perda Nomor 17 tahun 2016 tentang Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan (K3). "Kami akan menindak tegas terhadap PSK yang kembali beroperasi dengan membawanya ke panti pembinaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement