Senin 30 May 2016 13:15 WIB

Soal Kasus Sumber Waras, Ahok Tantang Pembuktian Terbalik

Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok menantang melakukan pembuktian terbalik terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras. "Saya sudah berani tantang untuk melakukan pembuktian terbalik seluruh pejabat baru benar dan ada undang-undangnya," kata Ahok di Jakarta, Senin.

Ahok mengatakan, terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang dikaitkan dengannya adalah fitnah menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. "Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat ,gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja dan jangan fitnah-fitnah," kata Ahok.

Sebelumnya Ahok mengatakan desain bangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras sudah ada. "Tinggal bangun aja, mau pakai kewajiban pengembang atau gunakan APBD. Tapi kalau menggunakan APBD tidak mungkin karena pembangunannya 2,5 tahun tidak boleh menggunakan tahun jamak," katanya.

Ahok mengatakan, karena masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017, maka pembangunan rumah sakit itu tidak boleh menggunakan anggaran tahun jamak. "Kita cari swasta karena bangunannya mahal hampir Rp1 triliun ada 1.000 ranjang dan apartemennya di lahan 3,6 hektare," kata Ahok.

Baca juga, Ini Kata Ahok Soal Dugaan Korupsi Sumber Waras. 

Ahok menegaskan, status lahan RS Sumber Waras yang saat ini ramai diributkan adalah tidak bermasalah karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan lahan ini sah.

"Tidak ada masalah. Yang menentukan BPN, kalau mau beli tanah sah atau enggak. Kalau tidak terima sahnya silakan bisa gugat ke pengadilan kalau 40 hari tidak ada bukti dianggap tidak ada," kata Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement