REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Tingkat kepatuhan pelajar dalam menaati ketentuan dan peraturan berlalu lintas di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, masih memprihatinkan. Di wilayah hukum Polres Semarang, tingkat pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pelajar dan mahasiswa masih mendominasi.
Setidaknya, ini terungkap dalam dua pekan pelaksanaan hingga pekan kedua Operasi Patuh Candi (OPC) 2016, yang digelar oleh Polres Semarang. Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho mengatakan hingga hampir dua pekan pelaksanaan OPC ini pihaknya sudah menindak (tilang) sedikitnya 4.450 pelanggar lalu lintas.
Sedangkan yang dikenakan sanksi berupa teguran jumlahnya mencapai 668 orang. Jumlah pelanggar ini masih didominasi oknum pelajar dan mahasiswa."Sesuai catatan kami, pelanggaran oleh pelajar mencapai 909 dan mahasiswa mencapai 951 orang," tegasnya saat dikonfirmasi, Ahad (29/5).
Berikutnya, jelas Dwi, jumlah pelanggar yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 281 orang, karyawan swasta 751 orang, sopir mencapai 668 orang dan profesi lainya ada 890 orang.
Sedangkan berdasarkan hasil olah data jumlah pelanggar ini, dapat diperinci barang titipan para pelanggar berupa 1.067 SIM, 3.310 STNK dan 73 unit kendaraan bermotor. Ia juga menyebut, umumnya tindak pelanggaran yang dilakukan berupa ketidaklengkapan alat pengaman pada kendaraan dan surat-surat berkendara.
Meski jumlah pelanggaran masih didominasi pelajar --secara kuantitatif-- angka kejadian kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan OPC 2016 ini menurun 50 persen, dibandingkan tahin lalu. "Tahun lalu ada satu korban jiwa selama pelaksanaan OPC. Kini jumlah korban meninggal dunia tidak ada," tegas kasatlantas.