Sabtu 28 May 2016 23:44 WIB

Perusahaan di Maluku Utara Diminta Prioritaskan Pekerja Lokal

Red: Ilham
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemprov Maluku Utara meminta agar perusahaan yang beroperasi di Malut memprioritaskan pekerja lokal.

"Setiap perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan membuka lowongan tenaga kerja untuk masyarakat Malut, dengan demikian selain meningkatkan perekonomian, juga mengurangi pengangguran," kata Wakil Gubernur Malut Muhammad Natsir Thaib di Ternate, Sabtu (28/5).

Natsir juga mengatakan, perusahaan tidak membuat aturan sendiri dalam merekrut tenaga kerjanya. "Tidak boleh perusahan membuat aturan sendiri dengan merekrut tenaga luar tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Dia meminta perusahaan wajib membuka akses sehingga membuka peluang menyerap tenaga kerja lokal. Saat ini, banyak perusahaan tambang yang merekrut tenaga kerja asing dan memberhentikan tenaga kerja lokal.

Natsir mencontohkan, perusahaan tambang di Obi Halmahera Selatan, merekrut tenaga kerja asing tanpa didukung indentitas resmi, bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia. Oleh karena itu, Wagub meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera turun lapangan mendata tenaga kerja asing diseluruh perusahaan pertambangan di Malut dan selanjutnya dievaluasi untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.

Kadis Nakertrans Provinsi Malut, Umar Sangaji mengatakan, perusahaan pertambangan yang merekrut tenaga asing tanpa melengkapi identitas akan didata sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan terbukti tenaga asing yang tidak memiliki data lengkap akan diberikan sanksi.

"Kami siap turun lapangan, apabila terbukti tenaga asing yang direkrut perusahaan tidak miliki data lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi perusahaan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement