REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan partainya masih menunggu keputusan Presiden terkait akan berakhirnya masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti pada Juli mendatang.
"Fraksi PKB belum bisa menunjuk siapa yang pantas menggantikan Pak Badrodin Haiti. Kami belum memiliki gambaran sama sekali, sebaiknya menunggu pengajuan dari Presiden," ujar Karding melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Karding menyampaikan secara pribadi dirinya memandang relatif banyak perwira tinggi di kepolisian yang layak menggantikan posisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Nama-nama perwira, seperti Budi Gunawan, Budi Waseso, Anang Iskandar, dan Dwi Priyantno, disebut-sebut mumpuni menggantikan posisi Badrodin.
Baca juga, Buwas Dinilai Berpeluang Menjadi Kapolri.
Presiden RI Joko Widodo hingga saat ini belum mengambil keputusan soal pergantian Badrodin Haiti. Presiden bisa memperpanjang jabatan Badrodin jika yang bersangkutan dianggap memiliki keahlian khusus.
Namun, terkait opsi perpanjangan masa jabatan itu Karding mengusulkan agar tidak dilakukan sebab hal tersebut dapat mengganggu regenerasi di internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat ini berusia 58 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada tanggal 24 Juli 2016. Sesuai dengan ketentuan, masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang oleh Presiden hingga berusia 60 tahun jika yang bersangkutan memiliki keahlian khusus.