Kamis 26 May 2016 20:49 WIB

Komplotan Pencuri Spesialis Hewan Ternak Diringkus Polisi

Rekonstruksi kasus pencurian ternak
Foto: antara
Rekonstruksi kasus pencurian ternak

REPUBLIKA.CO.ID, TIGO NAGARI -- Polres Pasaman, Sumatra Barat, menangkap tujuh dari 15 orang yang diduga sebagai pencuri dua ekor sapi di Kecamatan Tigo Nagari.

"Delapan orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir di Lubuk Sikaping, Kamis (26/5).

Ketujuh pelaku yang ditangkap adalah M (28 tahun) warga Pauah Padang, B (22), dan R (35) warga Lubuak Basuang Agam, Y (26) warga Kinali Pasaman Barat, serta R (20), ZG (28), dan AP (22) warga Tigo Nagari. Menurut Syaiful, ke-15 orang itu sudah lama menjadi target operasi Polres Pasaman.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari informasi lebih lanjut," jelasnya.

AKP Syaiful menjelaskan dua ekor sapi yang dicuri tersebut adalah milik Doni Saputra (36) dan Patrial (46) warga Padang Sawah, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari. Menurut keterangan pelaku, dua sapi itu sudah dijual dan uangnya dibagi. Masing-masing pelaku mendapatkan bagian berbeda, berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta.

"Pelaku juga mengakui uang hasil penjualan sapi curian itu digunakan untuk membeli sabu-sabu, membayar utang, membeli rokok dan pakaian," ujarnya. AKP Syaiful mengatakan saat ini pihaknya masih memburu delapan pelaku yang lolos saat dilakukan penangkapan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement