Kamis 26 May 2016 14:54 WIB

Menteri Puan Ingin Bansos tak Banyak Kartu

Puan maharani
Puan maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan ke depan pemerintah mendorong penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui satu kartu.

"Ke depan kita lakukan dalam satu integrasi kartu," kata Puan pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pelaksanaan Elektronifikasi Penyaluran Bantuan Sosial di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Kamis (26/5).

Lebih lanjut Puan menginginkan agar ke depan kartu-kartu penanda bantuan sosial tidak menjadi beban karena banyaknya kartu. Selama ini masing-masing bantuan sosial dari pemerintah memiliki kartu penanda tersendiri sehingga terlalu banyak kartu yang dimiliki oleh satu orang.

Salah satu upaya integrasi kartu harus didukung oleh layanan keuangan digital (LKD) yang mulai diuji coba melalui nota kesepahaman antara sejumlah kementerian di bawah Menko PMK.

"Saya sudah lama berbicara dengan Gurbenur BI bagaimana bila nantinya, kita harus sepakat, pada Januari 2017 semua kartu harus sudah mulai terintegrasi," katanya.

Lalu penggunaannya harus didukung sistem keuangan yang baik dengan satu sistem kombo yakni satu kartu bisa untuk mencairkan berbagai bantuan dan dapat terhubung dengan semua bank yang ada.

"Saya mendapat laporan di Kementerian Sosial sudah mulai akan melakukan percobaan layanan keuangan digital pada 18 provinsi dan dimulai Juni nanti. Itu akan menjadi pilot project untuk melihat kekurangan dan apa saja yang mesti diperbaiki," katanya.

Puan mengingatkan bahwa bantuan sosial, sepenuhnya untuk kebutuhan masyarakat. Jadi bila bantuan hanya membebani masyarakat, tentu bukan dinamakan bantuan sosial. Karena itu, menurut dia, banyak kendala yang harus diselesaikan secara sinergi antara lembaga keuangan dengan pemerintah terkait bantuan dan perlindungan sosial.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement