Rabu 25 May 2016 10:59 WIB

Main Judi Mahyong di Area Bandara, Lima Orang Ditangkap

Rep: C35/ Red: Bayu Hermawan
Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima orang yang bermain judi mahyong di area parkir taksi Inkopau Sheraton BSH, pada Selasa kemarin.

"Modusnya judi kartu mahyong, sedangkan barang bukti yang kami amankan uang Rp 919 ribu, dadu kartu mahyong, lembar kertas rekapan permainan, pulpen dan lima unit handphone," ujar Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Sutrisna, Selasa (24/5).

Adapun kelima terduga tersebut diantaranya Dohara Manulang (47), Guntur S. Pangaribuan (34),  Agung Mulyono (58), Efendi Elison Siregar (43) dan Berton Hotbin Silalahi (46).

Selanjutnya polisi membuat laporan polisi model A, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), dan juga melengkapi administrasi penyidikan (Mindik). Kemudian lelima terduga pelaku judi tersebut ditahan dan dilaporkan ke Posko Operasi Pekat Jaya 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement