Selasa 24 May 2016 21:45 WIB

DPRD: Pemprov DKI Harus Serius Kaji Penerapan Sistem Satu Arah

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto
Foto: ANTARA FOTO
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Endah S Pardjoko menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum serius dalam membatasi kendaraan bermotor di Jakarta, untuk mencegah kemacetan.

Menurutnya Pemprov DKI belum bisa menetapkan mana sistem yang cocok untuk diterapkan, apakah dengan menggunakan sistem 3 in 1, ganjil genap atau sistem satu arah.

"Saya pikir ini masih coba-coba, karena bagian dari kajian kan coba-coba," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/5).

Endah melanjutkan, jika rencana penerapan sistem satu arah benar-benar dipikirkan secara serius dan dipandang perlu maka sistem tersebut tidak menjadi masalah.

"Tapi yang saya pikir masalah MRT, kalau MRT belum bisa berfungi dengan baik,  lebih baik 3 ini 1 tetap diadakan," ujarnya.

Terkait persoalan adanya joki dalam penerapan sistem 3 in 1,  kata dia, seharusnya pemerintah bisa melakukan pengawasan langsung. "Kalau itu memang menganggu ketertiban, ya  lebih baik dilakukan pengawasan lah," ucapnya.

Pengawasan tersebut, kata dia, akan membuat para joki tersebut berpikir untuk tidak berdiri di pinggir-pinggir jalan lagi. Sementara, untuk penerapan sistem satu arah ia merasa hal itu diperlukan.

"Kalau memang sistem satu arah itu akan ada di titik kepadatan yang tinggi, ya silahkan saja," katanya lagi.

Ia mengatakan, sistem satu arah boleh saja diterapkan di jalur-jalur tertentu. Tapi, kata dia, saat ini masih belum ditetapkan pemerintah, sehingga kajiannya harus mempunyai dasar-dasar yang kuat.

"Diterapkan pengalihan satu arah, itu dasarnya apa? apakah ini terkait dengan pembangunan jalan yang sekarang ini lagi dilakukan atau apa?," ujarnya.

Ia menambahkan, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah segera mensosialisasikan sistem yang akan diterapkan di jalan protokol tersebut, sehingga masyarakat bisa bersiap-siap.

"Selama satu minggu ke depan, pemerintah harus mensosialisasikan lewat berbagai media, sehinga masyarakat bisa siap-siap terkait perubahan jalan di mana saja," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement