Selasa 24 May 2016 09:57 WIB

126.372 Anak di Sambas Belum Miliki Akta Kelahiran

Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Bupati Sambas Pabali mengatakan berdasarkan data hasil konsolidasi Kementerian Dalam Negeri semester II 2015, terdapat sebanyak 126.372 anak usai 0 hingga 18 tahun di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat (Kalbar) belum memiliki akta kelahiran. "Untuk anak yang berusia nol hingga 18 tahun berjumlah 213.077 jiwa. Sementara yang baru mempunyai akta kelahiran baru 86.705 jiwa. Ini artinya masih terdapat 126.372 anak dengan rentang usia di atas yang belum mempunyai akta," ungkap Pabali di Sambas, Selasa (24/5).

Masih banyaknya anak yang belum memiliki akta kelahiran, Pabali mengataka menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Padahal menurutnya hal tersebut sudah menjadi agenda pembangunan sebagai prioritas pemerintah pada 2015 hingga 2019 adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai wujud nawa cita pertama pemerintah saat ini. Karena menurut dia, hal ini bagian dari upata untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi melalui pelayanan pencatatan sipil.

"Administrasi kependudukan termasuk akta kelahiran diarahkan guna memenuhi data statistik mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dan mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan serta mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan," katanya.

Untuk memacu percepatan kepemilikan akta lahir di Sambas, Pabali mengatakan Pemkab Sambas akan memberikan akta kelahiran sebagai hak dasar penduduk. Dia menargetkan pada 2016 bisa melayani 75 ribu akte kelahiran untuk anak usia nol hingga 18 tahun.

"Unit kerja terkait akan menjemput bola pembuatan akta kelahiran dan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah dan di desa wilayah Kabupaten Sambas. Sosialisasi oleh Disdukcapil juga sering dilakukan," kata dia.

Pabali juga berharap kepada masyarakat Sambas terutama orang tua untuk berperan aktif membuatkan akta lahir bagi anaknya. Menurutnya dengan akta lahir tersebut selain sarana anak mendapatkan fasilitas juga membantu pemerintah dalam hal pendataan dan perumusan kebijakan. "Ini tugas kita bersama. pemerintah terus berupaya bersosialisasi dan menjemput bola dan masyarakat harapanya aktif juga," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement