Ahad 22 May 2016 23:20 WIB

Jumlah BUMDes Naik 12 Kali Lipat

Bumdes
Bumdes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengalami kenaikkan 12 kali lipat menjadi 12.115 unit di 2016. Marwan mengatakan tahun 2014 BUMDes hanya mencapai 1.022 unit.

Berkembangnya BUMDes, menurut dia, tidak terlepas dari kontribusi Dana Desa Tahun 2015 sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 pasal 9 bahwa salah satu prioritas dalam pemanfaatan dana desa adalah pendirian dan pengembangan BUMDes.

"Diawal saya hanya menargetkan membentuk 5000 BUMDes, tapi seiring berjalannya waktu, pembentukan BUMDes sudah melebihi target," katanya.

Dengan pembentukan BUMDes, ia berharap akan muncul semangat masyarakat dalam membangun perekonomian desa untuk terus berkembang. Menurut Marwan, keberadaan BUMDes akan mampu menjadi sarana penyerapan tenaga kerja di desa, peningkatan kreativitas masyarakat desa, dan membuka peluang usaha ekonomi produktif di desa.

Dengan demikian, BUMDes akan hadir menjadi tulang punggung perekonomian desa dalam rangka mewujudkan kemandirian desa dan mencapai cita-cita pembangunan, yakni peningkatan kesejahteraan warganya. "Melihat pentingnya keberadaan BUMDes dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa tersebut, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi menargetkan akan terbentuk 15.000 BUMDes pada tahun 2016," ujar dia.

Lebih lanjut, menteri Marwan menjelaskan keberadaan BUMDes dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi desa, salah satunya melalui kemudahan akses dalam permodalan dengan bentuk pinjaman lunak. BUMDes juga dapat menyediakan sarana dan prasana produksi dan pemasaran hasil produksi.

"Contohnya dalam bidang pertanian, BUMDes dapat membantu pengelolaan lumbung pangan, bank benih dan pupuk, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen, serta kios beras. Di bidang perikanan, BUMDes dapat menyediakan perahu dan alat tangkap ikan, sarana pengeringan, gudang penyimpanan, hingga pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement