Ahad 22 May 2016 05:31 WIB

Ujian Calon Advokat Peradi Diikuti 4.764 Peserta

Sejumalh calon advokat mengikuti ujian yang digelar Peradi di 30 kota, termasuk Jakarta pada Sabtu (22/5).
Sejumalh calon advokat mengikuti ujian yang digelar Peradi di 30 kota, termasuk Jakarta pada Sabtu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ujian calon advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diikuti 4.764 peserta digelar serentak di 30 kota pada Sabtu (21/5). Dari jumlah itu, peserta terbanyak berasal Jakarta, sekitar 1.700 orang. "Ini adalah ke-14 kalinya Peradi menyelenggarakan ujian," kata Ketua Panita Ujian Profesi Advokat (PUPA) Peradi 2016, Hermansyah Dulaimi di Jakarta.

Hermansyah menyatakan, panitia membuka pendaftaran di 28 tempat di berbagai daerah mulai tanggal 4 sampai 8 April 2016, untuk mencari putra putri terbaik yang ingin menjadi advokat atau pengacara. Menurut dia, masa pendaftaran dibuka selama lima hari, namun diperpanjang sampai dua pekan, dengan alasan banyak calon advokat yang belum mengetahui informasi itu

"Cuma karena banyak yang hubungi kami, karena banyak di antara mereka yang belum mengetahui adanya ujian, kami perpanjang selama dua pekan. Itu atas permintan dari daerah supaya diberikan kesempatan ikut ujian," ujarnya.

Hermansyah melanjutkan, organisasinya menggelar ujian di 30 kabupaten/kota, karena di daerah tersebut telah diselenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). "Ternyata kepercayan masyarakat terhadap Peradi yang diketuai Fauzie ini tetap tinggi, peminatnya masih di atas yang kami perkirakan," kata Hermansyah.

Fauzie menambahkan, secara statistik Indonesia masih membutuhkan tambahan advokat. Namun kualitas tetap harus terjaga, di samping pendistribusiannya di seluruh Tanah Air. Sehingga advokat tidak hanya berkumpul di kota besar, namun hadir di setiap kabupaten/kota.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement