Sabtu 21 May 2016 12:44 WIB

Indonesia Dinilai Bisa Produksi Cip untuk Pelaku Kejahatan Seksual

Red: Nur Aini
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan Indonesia sudah bisa memproduksi cip mikro yang bertujuan untuk membatasi gerak para pelaku pelecehan seksual pada anak atau predator anak.

"Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri yaitu dari taman teknologi Politeknik Negeri Batam," ujar Menristekdikti di Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/5).

Politeknik Negeri Batam, kata dia, juga sudah membuat laboratorium pabrik manufaktur cip mikro tersebut. Dengan menggunakan cip mikro tersebut bisa diketahui kemana saja para eks-pemerkosa tersebut melangkah. "Jika sudah ditempeli micro chip maka akan tahu kemana jejaknya, " ujarnya.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menjelaskan Politeknik Negeri Batam sudah bisa memproduksi secara massal cip mikro tersebut.

Meski demikian, Menristekdikti mengaku belum ada kerja sama dengan Mabes Polri. "Memang harus ada dalam bentuk kerja samanya. Itu yang belum, tapi secara lisan sudah pernah membicarakan hal itu," kata Nasir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terutama terhadap anak. Dari hasil rapat terbatas, diputuskan pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak bisa diberi hukuman pemberat berupa kebiri dan dipasangi cip mikro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement