Jumat 20 May 2016 07:02 WIB

ICMI Minta Kemenkominfo Gencar Tutup Situs Porno

Hindari situs porno/ilustrasi
Hindari situs porno/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk lebih gencar menutup situs-situs porno di dunia maya.

"Kemkominfo diminta lebih gencar 'memblock' konten porno yang mudah diakses masyarakat. Tugas Kemkominfo untuk melakukannya, dan kita akan terus mendesak untuk dilakukan," kata Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Buchari di Media Center ICMI di Jakarta, Kamis (19/5).

ICMI, menurut dia, akan berkirim surat pada Kemkominfo agar mau menutup situs-situs dan konten porno di dunia maya. "Kita akan tanya alasan itu tidak 'diblokir'".

Selain itu, ia juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi keras bagi lembaga penyiaran publik yang menayangkan konten dewasa pada jam-jam rawan yang bisa terlihat anak-anak.

Sementara itu, Ketua Koordinator ICMI Bidang Perlindungan Prempuan Anak dan Remaja Andi Yuliani Paris mengatakan media massa mempunyai peran penting. Media jangan menggunakan kata-kata vulgar dan memperhatikan jam tayangan saat menampilkan konten dewasa.

"KPI harus memberi teguran pada lembaga penyiaran yang memberi tayangan berpengaruh terhadap munculnya kekerasan seksual. Karena kebanyakan kasus kekerasan seksual yang ada pemicunya akibat konsumsi narkoba dan menonton situs porno," ujar dia.

Media massa, lanjutnya, harus melindungi korban kejahatan seksual dengan tidak menampilkan wajahnya sama sekali. Sebaliknya, untuk pelaku kejahatan harusnya ditampilkan agar sanksi sosial berjalan.

"Pelaku kejahatan ditampilkan, jangan korban yang ditampilkan karena beban psikologisnya besar sekali, baik untuk korban maupun keluarga korban," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan penegakan hukum harus ada dan tegas, bahkan pada pelaku anak-anak. Pengaturan hukuman harus dilakukan bertingkat sesuai dengan klasifikasi usia.

Selain itu, ia mengatakan negara harus hadir terhadap korban dan keluarga korban yang masih hidup dalam trauma. Penyembuhan trauma harus dilakukan, sayangnya Trauma Center belum ada hingga tingkat kabupaten/kota, baru sedikit di kota-kota besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement