Kamis 19 May 2016 21:56 WIB

MUI Yakin Bisa Dialog dengan Ahok Terkait Luar Batang

MUI
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia optimistis bisa berdialog dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk membahas nasib warga korban penggusuran kawasan Luar Batang, Pasar Ikan, dan Kampung Akuarium.

"Kami yakin akan dapat bertemu secepatnya. Surat sudah kami kirim pada Senin (18/5)," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Kamis (19/5).

Ikhsan berharap pekan ini MUI beserta beberapa delegasi lembaga bantuan hukum dan aktivis dapat menemui Ahok untuk memperjuangkan hak-hak warga kawasan Luar Batang yang menjadi korban penggusuran.

Upaya menemui Ahok secara kelembagaan, kata dia, merupakan ikhtiar MUI memperjuangkan warga kawasan Luar Batang dengan cara moderat lewat beberapa aspek.

Dengan kata lain, pihaknya menempuh pendekatan moral atau tidak akan menempuh cara-cara kekerasan yang tidak mencerminkan Islam yang "rahmatan lil alamin".

Berdasarkan temuan investigasi MUI, kata Ikhsan, sebelum penggusuran tidak ada sosialisasi maupun dialog dengan warga kawasan Luar Batang.

Menurutnya, warga kawasan Luar Batang memiliki hak tanah adat/ulayat di kawasan Jakarta Utara tersebut karena telah mengolah lahan di kawasan yang terkenal dengan hasil tangkapan laut itu.

Selain itu, kawasan itu merupakan warisan dari ulama Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang datang pada tahun 1730.

Kawasan Luar Batang, kata dia, merupakan kawasan tertua di Jakarta dan merupakan cikal bakal terciptanya Kota Jakarta. Dengan kata lain, kawasan Luar Batang memiliki nilai sejarah yang tinggi di samping dua daerah pendukung yaitu Kampung Akuarium dan Pasar Ikan.

Dengan segala kekurangannya, kawasan Luar Batang harus dipelihara dan kewajiban Pemprov DKI adalah menatanya dengan baik, bukan menggusur kawasan bersejarah tersebut.

"Penggusuran itu seperti mencabut warga kawasan Luar Batang dari budayanya. Belum lagi banyak dari mereka memiliki KTP dan juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jangan cabut hak sosial dan beragama mereka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement