Rabu 18 May 2016 14:14 WIB

Pengamen dan Pelajar Tertangkap Setelah Mencuri

Rep: C39/ Red: Ilham
Pencuri Ditangkap (ilustrasi)
Pencuri Ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang pelaku pencurian ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5) dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni menjelaskan, pelaku LS (36 tahun) adalah seorang pengamen dan pelaku MLF (16) masih berstatus pelajar. Kedua pelaku tersebut ditangkap di Burger King, Jalan Kesehatan Raya, depan SPBU Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kejadian berawal saat anggota polisi melakukan patroli. Saat melintas di TKP, polisi mencurigai kedua pelaku yang sedang berhenti di pinggir Jalan Kesehatan Raya depan Burger King.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut dan menemukan ponsel, power bank, obeng, juga gunting gembok. Menurut pengakuan kedua pelaku, saat itu mereka baru saja melakukan pencurian barang-barang milik pekerja proyek di sebuah bangunan proyek rumah makan Bebek Slamet. "Selanjutnya, kedua orang dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Pesanggrahan," kata Kompol Afroni.

Sebelumnya, kata Afroni, kedua tersangka juga mengaku pernah mencuri di rumah kontrakan di daerah Batas Ciledug Raya dan di rumah kontrakan Jalan Swadatma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu, barang-barang yang dicuri adalah berupa telepon seluler dan helm.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka Lili Setiawan (LS) berperan yang mengambil barang, sedangkan tersangka MLF berperan mengawasi keadaan sekitar," jelas Kompol Afroni.

Kedua pelaku saat ini masih ditangani Polsek Pesanggrahan dan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement