Rabu 18 May 2016 10:55 WIB

IPW: Anang Iskandar Gagal Pimpin Bareskrim Polri

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
 Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar menaiki kendaraanya setelah bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar akan memasuki masa pensiunnya. Polri pun kini tengah menunggu telegram rahasia (TR) penggantian Anang sebagai Kabareskrim.

Terkait kiprah Anang, Indonesian Police Watch (IPW) menilai mantan Ketua BNN tersebut gagal memimpin Bareskrim. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan sejumlah kasus besar yang ditangani Bareskrim, terutama warisan Budi Waseso terhambat dan jalan di tempat.

Ia menyontohkan seperti kasus TPPI, Pertamina Foundation, dan Pelindo II yang hingga kini belum ada yang naik ke penuntutan. "Padahal pengungkapan kasus-kasus ini sempat mengangkat citra Polri mengungguli KPK," kata Neta di Jakarta, Rabu (18/5).

IPW pun sempat menyayangkan pencopotan Budi Waseso karena dianggap menimbulkan kegaduhan dalam hal pemberantasan korupsi. Ditambah lagi, kata dia, Anang yang dinilai tak mampu berbuat maksimal untuk menuntaskan kasus peninggalan Budi.

"Akibatnya citra Polri yang sudah terangkat kembali menjadi loyo," ujar Neta.

Menurut Neta, sejak awal kepemimpinan Anang di Bareskrim, sudah banyak yang menduga bahwa Anang tidak akan mampu berbuat maksimal. Terutama, lanjut dia, untuk menuntaskan kasus yang ditinggalkan Budi. Sebab, menurut Neta,  Anang seperti tersandera dan trauma akibat pencopotan Budi oleh Presiden.

"Mungkin karena itu Anang hanya bersikap menunggu dan menghindari konflik serta kontroversial untuk melanjutkan kasus-kasus  warisan Budi," katanya.

Neta menambahkan, dirinya berharap Kabareskrim yang baru lebih memprioritaskan kasus-kasus besar untuk segera diselesaikan. "Selama ini nasib para tersangka terkatung-katung dan tidak jelas rimbanya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement