Selasa 17 May 2016 05:40 WIB

UP2KP Investigasi Percobaan Pemerkosaan Bidan di Papua

Ilustrasi.
Foto: thyroidlesslife.com
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) melakukan investigasi terhadap dugaan kasus percobaan pemerkosaan terhadap bidan JU (23 tahun), pegawai tidak tetap (PTT) di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Selasa (10/5).

Tim investigasi dibawah pimpinan Ketua Harian UP2KP, Esau Rumbiak. "Kami tiba di Wamena pada Senin (16/5) siang dengan Maskapai Penerbangan Trigana Air," kata Esau Rumbiak, di Wamena, Selasa (17/5).

Menurut dia, setelah pihaknya tiba di Wamena, langsung mendatangi tokoh agama katolik Pastor Jhon Djongga lalu mereka mendatangi pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Jayawijaya, yang sementara mengumpulkan para bidan untuk membahas masalah percobaan pemerkosaan terhadap bidan JU di Wamena, Senin sore.

Dalam pertemuan, Esau mengatakan tim yang dipimpin datang untuk mengecek secara langsung kebenaran kasus. "Selain itu, kami datang untuk mengecek kasus ini dari kemanusiaan, ketika kami mengetahui tentang informasi ini kami langsung turun dan melihat secara langsung," ujarnya.

Menurut Esau, tenaga bidan yang ditempatkan sangat membantu pemerintah di bidang kesehatan, sehingga persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara baik dengan pemerintah setempat.

Melalui momentum itu, Esau menyampaikan bahwa tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua, bersama ibu Gubenur Papua juga menyusul ke Wamena pada Selasa ini untuk melakukan pertemuan guna membahas kejadian tersebut.

"Kami datang lebih dahulu, untuk melakukan investigasi awal dan akan dilaporkan ke tim dari Provinsi Papua," ujarnya.

Setelah pertemuan, tim UP2KP langsung mendatangani keluarga korban untuk meminta kronologis kejadian.

Seusai menemui keluarga korban, kata Esau, tim langsung mendatangi Asisten I Sekda Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono yang kini menjabat pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, untuk membicarakan kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement