REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota telah menangkap pemuda berinisial R (24 tahun), lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Saat ini, polisi tengah menunggu saksi untuk membuktikan perbuatan tersangka.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan saat ini unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
“Kemudian kita menunggu beberapa saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kita bisa membuktikan perbuatan tersangka atau pelaku yang disangkakan akan melakukan percobaan pemerkosaan,” kata Dhoni kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Ia menyebutkan, saat kejadian pada Rabu (13/7), korban mengaku ditindih oleh tersangka.
“Tapi nanti akan kita bedah bagaimana unsur kekerasan terhadap kondisi korban,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjanto, menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika korban berinisial L (41) yang merupakan ibu kos tempat tersangka tinggal sedang berada di dalam kamarnya. Lalu, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar dan mencoba melakukan tindak pemerkosaan.
“Dia (tersangka) ngekos di situ, nah kronologi awalnya mah begitu ibu kosnya ke kamar, dia masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, korban yang terkejut melihat keberadaan tersangka di dalam kamar langsung melakukan perlawanan. Aksi tersangka pun kandas dan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh warga sekitar.
“Iya (sempat melawan), sempet digigit jarinya (trrsangka),” ujarnya.