REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kementerian Hukum dan HAM menggelar tes urine di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Senin (16/5). Tes dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana, guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lokasi setempat.
Widodo Ekatjahjana mengatakan tes tersebut juga melibatkan petugas dari BNN Provinsi Jawa Timur, yang sasarannya adalah para narapidana dan sipir lapas setempat. "Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah untuk perang melawan narkoba. Jadi nanti, siapapun, pejabat eselon satu atau bahkan Pak Menteri sekalipun, bisa sewaktu-waktu melakukan tes urine secara mendadak," ujar Widodo kepada wartawan, Senin (16/5).
Menurut dia, kunjungan dan tes urine yang secara mendadak itu, ia lakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mengetahui sejauh mana tingkat sterilisasi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, terlebih di Lapas Madiun. "Tingkat steril berlaku pada semua sistem. Baik steril dari kegiatan penggunaan narkoba maupun peredaran narkoba," kata dia.
Adapun, tes urine dilakukan secara acak terhadap perwakilan sipir dan narapidana. Terutama adalah narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Hasil tes urine dari puluhan narapidana tersebut diketahui negatif atau tidak ada yang menggunakan narkoba.
Widodo memastikan, tes serupa akan rutin dilakukan secara mendadak di lingkungan seluruh lapas yang ada di Indonesia. Bahkan, direncanakan, tes dilakukan dengan cara yang lebih canggih. Di antaranya dengan melakukan tes rambut kepada narapidana ataupun petugas lapas guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba oleh yang bersangkutan.