Senin 16 May 2016 13:38 WIB

Sebut Tempo Lakukan Fitnah, Ahok: Kamu Kira Aku Goblok?

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Angga Indrawan
 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal dengan pemberitaan Tempo yang menyebut adanya aliran dana pengembang yang masuk ke pemprov DKI untuk pembiayaan proyek. Ia menuduh pemberitaan itu cenderung fitnah.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyayangkan pemberitaan dana tersebut yang menyebut adanya barter agar nilai kontribusi tambahan proyek reklamasi bisa diturunkan. Menurutnya, tak mungkin dirinya menerima dana itu karena jumlahnya amat besar. Sehingga baginya, jika terbukti benar, maka aliran dana itu pasti terdeteksi KPK. Ia pun  mengaku aneh lantaran selama dipanggil KPK, ia tak pernah ditanyakan soal dugaan dana barter itu.

"Jadi yang koran (Tempo) bikin itu seolah Basuki terima kontan Rp 300 miliar lebih kontrak terus barter turunkan kontribusi 15 persen. Kamu kira aku goblok. Itu 15 persen itu puluhan triliun nilainya," katanya kepada wartawan, Senin (16/5).

Di sisi lain, ia meminta publik mengingat bahwa selama ini PT Agung Podomoro Land (APL) sudah sering membiayai proyek pemprov seperti rusun dan RPTRA. Dengan demikian, ia merasa APL bodoh jika masih harus menyogoknya dengan uang Rp 300 miliar.

"Jadi itu jelas, judul saya curiga yang nulis itu siapa, itu jelas sengaja fitnah begitu jahat tapi bodohnya minta ampun. Fitnahnya terus bawa angka, enggak sesuai," ujarnya.

Ia menilai pemberitaan itu merupakan upaya memberikan citra buruk padanya jelang Pilgub DKI 2017. Ia pun menantang pejabat publik lain agar berani melaporkan hartanya secara transparan. "Maka fitnah tuh mau membangun opini. Makanya gini ajalah orang berharap dengan cara itu semua orang percaya saya tidak jujur. Saya kira kalau orang ngerti, enggak akan pengaruh. Republik ini percuma mengatakan korupsi, mencegah korupsi kalau tidak memeriksa asal muasal harta pejabat dari LHKPN," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement