Ahad 15 May 2016 08:20 WIB

Tujuh Anak di Sukabumi Alami Pelecehan Seksual

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sesuai data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Sukabumi, dalam kurun dua bulan terkhir ini terhitung sejak April-Mei 2016 ada tujuh anak yang mengalami pelecehan seksual.

"Seluruh korbannya berusia di bawah 14 tahun yang rata-rata 11-14 tahun," kata Ketua KPID Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto di Sukabumi, Sabtu (14/5).

Adapun keberadaan kasus tersebut terjadi di Kecamatan Parungkuda dengan korban sebanyak empat anak, Kecamatan Sukabumi, Palabuhanratu dan Purabaya masing-masing satu orang. Menurut dia, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh orang terdekat baik dalam keluarga, tetangga bahkan pelakunya merupakan oknum guru.

Dengan tingginya kasus pelecehan seksual ini pihaknya merasa miris apalagi, ada beberapa kasus pelakunya adalah orang tuanya sendiri, sehingga yang seharusnya keluarga menjadi tempat yang aman, saat ini menjadi rawan.

"Maka dari itu, perlu adanya perhatian dari seluruh pihak dan cara yang paling ampuh mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual itu yakni dengan cara berkomunikasi yang baik khususnya di dalam keluarga sehingga si anak bisa menjaga dirinya saat di mana pun berada," tambah Dian.

Sementara, Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan, pengawasan terhadap anak saat ini masih lemah, sehingga pelaku kejahatan seksual terhadap anak mempunyai kesemapatan yang banyak untuk melakukan aksinya. "Komunikasi yang baik di dalam keluarga merupakan salah satu antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah si anak menjadi korban pelecehan seksual," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement