Jumat 13 May 2016 17:47 WIB

Ditagih Biaya Persalinan Rp 41 Juta, Buruh Mengadu ke DPRD

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Achmad Syalaby
Rumah sakit umum daerah/ilustrasi
Foto:

Menanggapi pengaduan tersebut, Yoga mengaku akan segera memanggil pihak RSUD Margono untuk dimintai klarifikasi. Dalam kasus-kasus seperti ini, pihak RS mestinya punya sensifitas tinggi terhadap pasien dari keluarga miskin. Apalagi pasien ini sudah mengurus kartu Jamkesda.

''Masa anak baru lahir sudah langsung diminta mengurus kartu? Kan tidak masuk akal. Yang  saya heran lagi, kartu Jamkesda ibunya jadi tanggal 5 Febrauri dan operasi tanggal 6, kok tetap ditagih biaya persalinan. Ini kan berarti memang ada unsur kesengajaan menolak kartu Jamkesda,'' katanya kesal.

Kepala Bagian Umum RSUD Margono Soekarjo, Nurekta, yang dikonfirmasi masalah ini, membantah bila pasien bersangkutan mendaftar dengan kartu jamkesda. ''Pada saat hendak menjalani perawatan, pasien itu mendaftar melalui jalur umum,'' katanya. 

Dia juga menyebutkan, sebelum dilakukan perawatan, pihak RS sebenarnya sudah menjelaskan konsekuensi biaya yang harus ditanggung pasien bila menggunakan jalur umum. Selain itu, pihaknya juga telah menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi bila hendak menggunakan fasilitas jaminan kesehatan. 

''Ini sebenarnya persoalan klasik, dan kami berulang kali menerima keluhan yang sama. Kami sebenarnya sudah menyarankan pasien untuk mengurus fasilitas jaminan kesehatan, dan kami memberi waktu 2X24 jam untuk mengurus fasilitas tersebut,'' jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement