Jumat 13 May 2016 17:47 WIB

Ditagih Biaya Persalinan Rp 41 Juta, Buruh Mengadu ke DPRD

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Achmad Syalaby
Rumah sakit umum daerah/ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Rumah sakit umum daerah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kurniawan (27 tahun), warga RT 1/RW 1 Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan, memiliki anak yang baru dilahirkan dari  Kusrini (32). Hingga kini, anak Kurniawan terpaksa masih berada di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

Dia tak sanggup membayar biaya perawatan sebesar Rp 41 juta. Anaknya membutuhkan perawatan intensif di RSUD milik Pemprov Jateng tersebut, karena lahir prematur dengan berat badan hanya 1,6 kg.

 Menghadapi persoalan tersebut, Kurniawan akhirnya meminta bantuan DPRD Banyumas agar bisa memberikan solusi atas persoalan yang dihadapinya. ''Saya sudah tidak bisa lagi berfikir bagaimana harus membayar biaya perawatan anak saya. Semua harta benda yang saya miliki sudah saya jual dan saya gadaikan untuk membayar biaya persalinan isteri saya,'' katanya, Kamis (13/8).

Kepada anggota DPRD dari Komisi D Yoga Sugama yang menerima pengaduannya, Kurniawan mengaku untuk biaya persalinan isteri dan anaknya yang lahir prematur tersebut, dia dibebani biaya hingga Rp 41 juta. ''Saya hanya bekerja sebagai buruh penggilingan padi, darimana saya bisa membayar biaya sebesar itu?'' katanya.

Menurut dia, persalinan isterinya yang dilakukan secara cesar dilakukan pada 6 Februari 2016. ''Isteri saya sebenarnya masuk RSUD Margono Soekarjo tanggal 3 Februari 2016, karena selalu mengeluh kandungannya sakit. Setelah dilakukan observasi, akhirnya diputuskan untuk dilakukan operasi cesar untuk kelahiran anak saya,'' jelasnya.

Sebelum dioperasi, dia mengaku memang ditanya perawat RS apakah akan menggunakan fasilitas BPJS, Jamkesda atau mandiri. Karena isterinya tidak memiliki kartu BPJS, maka dia mengaku akan mengurus Jamkesda yang dikeluarkan Pemkab Banyumas.

Namun saat akan membawa pulang isterinya yang sudah diizinkan pulang, dia disodori kwintansi biaya persalinan sebesar Rp 41 juta. ''Terus terang, saya kaget dengan biaya sebesar itu,'' jelasnya. Sebenarnya, saat akan membayar biaya persalinan isteri, dia sudah menyodorkan kartu Jamkesda atas nama istrinya yang dibuat tanggal 5 Februari 2016. Tapi pihak RS tidak bersedia menerima kartu jaminan tersebut, karena isterinya masuk RS lebih awal dibanding terbitnya kartu Jamkesda.

Dengan berbagai upaya, akhirnya dia bisa mengumpulkan uang hingga Rp 7.993.000 sehingga pada tanggal 10 Februari 2016, isterinya bisa dibawa pulang. Namun untuk anaknya, dia masih belum bisa membawa pulang ke rumah, selain karena masih membutuhkan perawatan juga masih harus melunasi kekurangan biaya perawatan.

''Sampai sekarang saya sudah mengangsur Rp 18,5 juta.  Kadang punya Rp 2 juta atau Rp 2,5 juta dari hasil menjual barang berharga dan utang sana-sini. Tapi sekarang saya sudah tidak bisa mikir lagi, harus mencari kemana untuk melunasi semua biaya tersebut,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement