Jumat 13 May 2016 16:52 WIB

BNNP Sumut Musnahkan 4 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemusnahan narkoba berupa ganja.
Foto: Prayogi/Republika
Pemusnahan narkoba berupa ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Narkotika Provinsi Sumatra Utara memusnahkan 4.848,96 gram sabu dan 24.976,48 gram ganja, Jumat (13/5). Narkoba ini merupakan barang bukti yang didapat dari hasil pengungkapan sejumlah kasus di Sumut periode Maret 2016.

"Barang bukti tersebut diamankan dari empat tersangka, yaitu Syamsul Bahri, Hesti Kartika alias Simi, Edwin Marsal alias Dudu, dan Wahidin," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Alimudin di kantor BNNP Sumut.

Pemusnahan narkoba yang dilakukan di halaman kantor BNNP Sumut, Jl Williem Iskandar ini disaksikan pengacara, petugas labfor, perwakilan bea cukai KNIA, masyarakat serta keempat tersangka. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar di dalam drum.

Agus mengatakan, para tersangka yang ditangkap adalah jaringan pengedar narkoba internasional. Dari tangan tersangka Syamsul Bahri yang ditangkap pada 16 Maret lalu. petugas menemukan 21 kilogram ganja.

Di tanggal yang sama, petugas menciduk tersangka Hesti Kartika alias SIMI dengan barang bukti empat kilogram ganja. Kemudian tersangka Edwin Marsal alias Dudu diciduk pada 18 Maret lalu di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Dari tangan Dudu, diamankan 4.984 gram sabu.

Terakhir, tersangka Wahidin yang ditangkap pada 24 Maret lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 42,54 gram. "Para tersangka ini terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Agus.

Agus mengatakan, posisi yang strategis menjadikan Sumut sebagai pintu masuk narkoba, baik melalui laut, udara maupun darat. Untuk itu, BNN, lanjutnya, akan terus berkoodinasi dengan wilayah-wilayah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Ia pun meminta seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba. "Tanpa adanya kerja sama berarti kita lebih mengedepankan ego. Dampak dari narkoba ini akan merugikan bangsa dan negara. Ini yang harus dipikirkan," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement