REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai wajar jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyurati seluruh fraksi di DPR. Pasalnya BPK membutuhkan laporan penggunaan untuk melakukan auditing. Oleh karena itu BPK ingin mendapatkan laporan-laporan dan data-data.
"Itu satu hal yang memang tugas BPK untuk melakukan audit dan tugas dari seluruh lembaga negara bukan hanya DPR menurut saya yang juga harus memberikan laporan sejenis," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/5).
BPK juga harus menyampaikan bagaimana posisi dari lembaga-lembaga negara yang lain. Pasalnya, kata Hidayat, jika ini terkait masalah penggunaan uang negara maka seluruh lembaga negara pun menggunakannya.
"Sampaikan juga apa yang terjadi dengan lembaga-lembaga negara yang lain," kata dia.
Saat ditanya apakah kegiatan kunjungan kerja (kunker) reses bisa bersifat fiktif, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjawabnya dengan diplomasi. Dia menyebut, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali melakukan penangkapan, masih saja ada oknum-oknum yang korupsi.
"Tapi kalau mengikuti aturan yang ada di DPR dan BPK, tidak perlu ada fiktif-fiktifan, misalnya sekarang ini kita reses dua minggu, ada 15 kegiatan jadi satu hari dua kali kegiatan misalnya kan selesai," jelasnya.