REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan izin reklamasi tak akan dicabut di tengah proses moratorium. Sebab, ia merasa hanya ada perbaikan yang harus dibenahi pengembang agar bisa melanjutkan reklamasi.
Pria yang biasa dipanggil Ahok itu merasa akan ada gugatan jika ia mencabut izin reklamasi. Sehingga ia menyebut reklamasi akan terus berjalan jika kesalahan amdal yang dilakukan pengembang bisa diperbaiki.
"Moratorium ini bukan mencabut izin. Moratorium dalam rangka karena dia melanggar teknik kerja, beda dong. Jadi kita tidak ada perintah mencabut izin reklamasi. (Bisa) Digugat kita kalau cabut," katanya kepada wartawan di Balai Kota.
Di sisi lain, ia mengakui adanya gugatan pula atas pelaksanaan reklamasi. Namun ia merasa tak masalah atas gugatan itu karena jika reklamasi gagal dibangun pengembang maka pemprov DKI yang melanjutkannya.
"Mencabut izin reklamasi. (Bisa) Digugat kita kalau cabut. Makanya orang kalau mau clash action, clash action saja, aku sih senang. Tapi kalau clash action, gue minta bagian 30, kalau gue kerjain sendiri, gue untung 100 persen. Ngapain bagi sama elo? Kita juga pengusaha, bos. DKI punya duit," ujarnya.