Kamis 12 May 2016 16:37 WIB

Masika-ICMI Desak Polri Usut Kasus Saut

 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Majelis Sinergi Kalam - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika-ICMI) mengharapkan Bareskrim Mabes Polri menunjukan profesionalismenya dengan segera menindaklanjuti laporan oleh Majelis Nasional KAHMI dan PB HMI terhadap pimpinan KPK, Saut Situmorang yang telah mendeskriditkan HMI. 

Dengan demikian, lembaga profesional negara seperti KPK dapat segera terlepas dari oknum-oknum yang kurang memiliki etika komunikasi serta bersikap tidak netral terhadap agama dan golongan tertentu.

Wakil Ketua Umum Masika-ICMI Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan menegaskan jika pihak kepolisian tidak segera menggubris aduan tersebut, maka akan menimbulkan dampak sosial yang lebih meluas. Ia mengkhawatirkan, jika penanganan kasus ini lamban, semangat pembelaan oleh kader-kader HMI yang telah difitnah oleh Saut sulit untuk dibendung lagi.

"Maka akan timbul berbagai aksi protes selanjutnya dari berbagai elemen HMI maupun Korps alumni HMI se-Indonesia. Kita tentu tidak inginkan ini terjadi. Makanya pihak kepolisian harus segera tunjukan profesionalisme mereka," ujar Ismail yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional tersebut di Jakarta, Rabu (11/5).

Selain itu, menurutnya, dengan segera menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saut ini, maka kepolisian menunjukan bahwa mereka turut andil dalam membersihkan  KPK dari oknum-oknum yang merusak citra institusi penegak hukum tersebut. Dengan demikian, kinerja KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi dapat berjalan lebih lancar.

"Jika orang-orang seperti Saut ini masih memimpin KPK, maka lembaga itu akan kehilangan roh sucinya sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.

Ia menilai KPK tidak pantas untuk dipimpin oleh oknum yang tidak memiliki integritas dan etika dalam penegakan hukum. "Karena kunci penegakan hukum ada pada Sumber Daya Manusianya, bukan sekadar lembaganya saja," katanya.

 

sumber : Siaran Pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement