REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menitipkan seekor elang hitam (Ictinaetus malaiensis) ke kebun binatang Medan untuk dirawat dan direhabilitasi. Satwa langka ini diserahkan dalam kondisi jinak karena diduga telah cukup lama dikandangkan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat BBKSDA Sumut Herbert Aritonang mengatakan, elang tersebut didapat dari seorang warga Dusun Empat, Sembahe, Sibolangit, Deli Serdang setelah dilakukan upaya persuasif. Dari pengakuan warga berinisial MT itu, dia baru memelihara elang tersebut selama seminggu.
"Jadi dugaan kita baru lepas dari kandang lain ditangkap mereka dan dikandangkan lagi. Karena kalau dia masih liar enggak mungkin dia bisa di tanah dalam kondisi begitu. Kata warga, terbang aja udah nggak bisa," kata Herbert, Kamis (12/5).
Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP Nomor 7 Tahun 1999, elang hitam merupakan satwa yang dilindungi. Saat ini, Herbert mengatakan, populasinya dalam kondisi terancam. Habitat elang hitam yang berada di pegunungan dan pohon-pohon tinggi semakin terganggu akibat ulah manusia.
"Habitatnya banyak yang rusak. Selain itu, kemampuan berkembang biak elang hitam ini sangat rendah. Bertelur dua tahun sekali, itu pun sebutir aja dan belum tentu jadi. Apalagi ini jadi buruan," ujarnya.
Herbert mengatakan, elang yang dititipkan tersebut sudah cukup dewasa. Namun, mengenai umur, ia menyerahkan pada tenaga medis untuk menentukannya.
Usai menjalani rehabilitasi, Herbert mengatakan, baru akan ditentukan apakah elang hitam itu akan dilepasliarkan ke alamnya atau tidak. Ia menjelaskan, dari pihaknya, ada mitra akademisi dan praktisi yang dilibatkan dalam proses rehabilitasi tersebut.
"Secara fisik, elang ini sehat. Tapi secara perilaku dia sudah cukup lama jadi satwa domestik, udah cukup lama di kandang," kata Herbert.
dia.