Kamis 12 May 2016 13:42 WIB

JK Minta Langkah Pemberantasan Korupsi Dievaluasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar lembaga antikorupsi mengevaluasi kebijakan pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. Sebab, menurut dia, kebijakan pemberantasan korupsi saat ini justru merugikan rakyat karena membuat para pejabat pengambil kebijakan merasa takut dan khawatir melaksanakan pembangunan.

"Langkah-langkah ini memang perlu kita evaluasi secara baik untuk tujuan itu. Kita harus sepakat harus keras. Tapi apabila kita kembali untuk meningkatkan kesejahteraan, ya diantara itu tentu adalah dua hal. Kita berbuat baik dan juga tidak berbuat yang tidak baik," kata JK saat menghadiri peluncuran buku "Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi Fakta dan Analisis" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).

Ia menjelaskan, akibat para pejabat pengambil kebijakan dan keputusan yang merasa takut mengakibatkan terjadinya perlambatan pembangunan. Saat akan menjalankan keputusan pembangunan, mereka pun selalu meminta dibuatkan aturan pelaksanaan. Lebih lanjut, hukum dan aturan penindakan terhadap para pelaku korupsi pun saat ini semakin tegas dan keras. Namun, sayangnya justru pelaku korupsi semakin banyak. 

Kendati demikian, JK menilai kondisi ini tak serta merta diartikan bahwa para pelaku korupsi semakin meningkat dibandingkan beberapa tahun lalu. Sebab, kata dia, hal inipun dipengaruhi oleh sejumlah hal. "Sebenarnya belum tentu korupsi makin tinggi dewasa ini, cuma formulanya yang berubah," jelas JK.

Pertama, karena jumlah anggaran negara yang semakin meningkat setiap lima tahun sekali menyebabkan semakin banyak pejabat yang menyalahgunakan anggaran tersebut. Kedua, meningkatnya para pelaku korupsi juga disebabkan karena hukum korupsi yang semakin meluas. 

"Dulu hanya memperkaya sendiri. Karena UU semakin melebar, memperkaya orang lain juga korupsi. Jadi makin melebar formula korupsi itu, jadi makin banyak yang kena," tambah dia.

Ketiga, kewenangan para pejabat saat ini juga semakin meluas karena diberlakukannya otonomi daerah. Dan keempat, pengaruh peran media yang semakin aktif menyebarluaskan berita korupsi. 

JK mengatakan banyaknya pejabat pengambil keputusan yang meminta adanya aturan baru untuk menjalankan kebijakan pembangunan pun bertentangan dengan fokus pemerintah saat ini. Sebab, pemerintahan saat ini justru fokus untuk mengurangi birokrasi dan aturan.

Ia pun kemudian mengingatkan agar langkah-langkah pemberantasan korupsi tak membuat pejabat pengambil kebijakan pelaksanaan pembangunan merasa takut. Sebab pada akhirnya kebijakan tersebut yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Apa yang yang kita pilih tentu memberantas korupsi yang tidak akibatkan ketakutan bertindak di bawah. Bagaimana singkronkan? Pekerjaan rumah Agus Ketua KPK dan penegak hukum MA dan kejaksaan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement