Rabu 11 May 2016 22:46 WIB

Orangtua Y Enggan Komentari Perkembangan Kasus Anaknya

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Kekerasan seksual pada anak
Kekerasan seksual pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedua orang tua almarhumah Y (14 tahun), korban perkosaan dan pembunuhan di Rejang Lebong, Bengkulu, tidak ingin mengomentari proses penanganan hukum kasus anaknya. Usai memberikan keterangan di salah satu televisi nasional, Selasa (10/5), ayah dan ibu Y segera kembali ke Bengkulu.

Dihubungi Republika.co.id, Rabu (11/5), ayah Y, Yakin, mengaku sudah tidak berada di Jakarta. "Kami sudah kembali ke Bengkulu," ujar Yakin.

Meski menanggapi dengan ramah, tetapi Yakin tidak menjawab pertanyaan Republika.co.id terkait harapan penuntasan kasus yang menimpa putrinya. Yakin hanya meminta waktu untuk menunggu.

"Iya, nanti ya.. nanti saya ke situ," ujarnya.

Setelah mengucapkan kalimat tersebut, bapak dua anak ini langsung mematikan telepon. Hingga pukul 14.00 WIB, nomor ponsel Yakin tidak aktif saat berkali-kali dihubungi.

Yakin dan istrinya, Yana, sempat memberikan pernyataan dalam salah satu acara di televisi nasional, Selasa malam. Dalam kesempatan itu, keduanya mengharapkan pemerintah mau memberikan perhatian penuntasan proses hukum atas kasus yang menimpa anaknya.

Sebelumnya, Y menjadi korban perkosaan dan pembunuhan pada 2  April lalu. Sebanyak 12 orang pelaku perkosaan atas dirinya kini telah diamankan pihak kepolisian. Tujuh pelaku yang masih berusia di bawah 17 tahun telah divonis hukuman 10 tahun penjara.

Lima pelaku lain yang telah berusia dewasa terancam hukuman maksimal atas pelanggaran berupa kekerasan, perkosaan dan pembunuhan. Dua pelaku lain saat ini masih dalam pencarian polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement