Rabu 11 May 2016 22:13 WIB

Pemerintah Diminta tak Tutupi Rencana Hukuman Mati Gelombang III

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Saat ini pemerintah akan kembali melakukan eksekusi lanjutan bagi para terpidana mati. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati prihatin dan menolak rencana eksekusi tersebut.

Koalisi juga mendesak agar pemerintah tidak menutup-nutupi proses eksekusi terpidana mati tahap ketiga. "Kami melihat ada upaya untuk melakukan eksekusi secara diam-diam dan ini merupakan bagian dari ketidakterbukaan proses penegakan hukum yang sarat dengan penyalahgunaan wewenang dan prosedur," ujar pejabat sementara Direktur Eksekutif Human Right Working Group (HRWW) Muhammad Hafiz saat konferensi pers 'Menyikapi Rencana Eksekusi Mati Gelombang III' di Jakarta, Rabu (11/5).

Rencana eksekusi tahap III ini dinilai perlu ditinjau kembali oleh pemerintah dan segera mencari solusi hukum yang lebih tepat dan manusiawi. Hafiz mengatakan ketertutupan pemerintah terhadap proses eksekusi memunculkan banyak pertanyaan, karena di sisi lain proses penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari kondisi ideal.

Ketertutupan terhadap daftar terpidana mati kemudian menutup peluang adanya pengawasan secara ekternal terhadap siapa eksekusi dilakukan. "Pemerintah perlu diingatkan bahwa dalam proses eksekusi sebelumnya, beberapa nama terpidana justru merupakan korban peradilan yang tidak fair fan akuntabel," kata dia.

Keterbukaan proses eksekusi yang menjadikan kasus Marry Jane dapat terungkap ke publik dan membuktikan adanya kesalahan prosedur dalam proses peradilan. Bila kemudian eksekusi dilakukan secara diam-diam, maka peluang tersebut tertutup dan kesewenangan itu semakin terbuka lebar.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati terdiri dari Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Human Right Working Group (HRWG), LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, Persaudaraan Napza Indonesia (PKNI), dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement