REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah mengaku belum mengantongi nama 15 terpidana mati yang akan segera dieksekusi di Nusakambangan bulan ini. Perihal nama para terpidana mati tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aloysius Liliek Darmanto mengatakan eksekusi terhadap para terpidana mati ini yang punya gawe Kejaksaan Agung. Bukan aparat kepolisian.
Sehingga di luar tugas perbantuan, untuk menyiapkan eksekutor dan tempat, Polda Jawa Tengah tidak tahu siapa saja nama- nama yang bakal dieksekusi. “Nama-nama itu yang tahu Kejaksaan Agung,” ujarnya, Rabu (11/5).
Prinsipnya, jika Polda Jawa Tengah diminta menyiapkan regu tembak (eksekutor) sudah dilaksanakan dan siap. Ini pun masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung soal kapan hari H eksekusi bakal dilaksanakan.
“Enggak ada, kami tidak mengantongi nama-nama terpidana mati ini. Tanyakan saja ke pihak Kejaksaan Agung karena nama- nama itu ada di sana,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah memastikan kesiapan regu tembak yang akan melakukan eksekusi terhadap 15 orang terpidana mati di Nusakambangan.
Dari 15 orang terpidana mati akan dieksekusi tesebut, 10 orang diantaranya merupakan warga Negara asing (WNA), seperti Cina, Nigeria, Senegal, Pakistan dan Zimbabwe. Sedangkan sisanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca: Lanud Pekanbaru: Warga Jangan Terbangkan Drone Sembarangan