Selasa 10 May 2016 17:06 WIB

NTB Sediakan Kuota 127 Orang untuk Pendamping Desa

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTB mengungkapkan kuota Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli (TA) tahun 2016 sebanyak 127. Dengan rincian PLD sebanyak 39 orang, PD sebanyak 69 orang untuk pendamping pemberdayaan dan infrastruktur dan TA 19 orang.

“Kuota 2016, PLD 39 orang, PD 69 orang untuk pendamping pemberdayaan dan infrastruktur dan TA sekitar 19 orang. Namun kuota itu bisa saja berubah,” ujar Kepala BPMPD NTB, Badrudin kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (10/5).

Menurutnya, pendaftaran dilakukan secara online ke pusat yang selanjutnya hasil seleksi peserta di pusat akan diseleksi kembali ditingkat provinsi. Dimana, tim penyeleksi terdiri dari Universitas Mataram sebanyak tiga orang, pusat dua orang dan BPMPD sebanyak dua orang.

Ia menuturkan, perbedaan seleksi pendamping desa tahun lalu dengan yang sekarang adalah adanya tim seleksi yang berasal dari unsur perguruan tinggi negeri. Sehingga, diharapkan hasil keputusan seleksi peserta akan lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Badrudin mengatakan pendaftaran seleksi pendamping desa tahun 2016 sudah mulai dilaksanakan 4 Mei kemarin dan akan berlangsung hingga 16 Mei mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement