Selasa 10 May 2016 13:43 WIB

Ahok tak Takut Digugat Warga Luar Batang

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Warga memanfaatkan air bersih di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Senin (9/5).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga memanfaatkan air bersih di Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, Senin (9/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap jika seandainya warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara menggugatnya. Hal ini ia lontarkan terkait isu warga Luar Batang yang menolak penggusuran kampung tersebut.

Menurut Ahok, kasus Kampung Luar Batang tersebut mirip dengan kasus Kampung Pulo. Padahal, kata dia, yang ditertibkan adalah orang-orang yang menghuni di sungai.

“Ya silakan gugat saja. Sekarang kan kalau menggugat juga lucu. Mereka mengakui bahwa dia adalah orang Kampung Akuarium Luar Batang. Ini mirip-mirip kasus kampung Pulo nih. Yang kita tertibkan kan orang yang di sungai. Tapi mengaku Kampung Pulo,” jelas Ahok di Balai Kota.

Berdasarkan sejarah yang diketahui Ahok, pada1960-an Kampung Luar Batang itu bernama Akuarium. Baru pada 1980-an mereka berpindah. “Berarti mereka menduduki itu tahun berapa? Di atas 1980-an. Terus saya punya bukti, saya sudah kerja sama dengan arkeolog dan kita mau lakukan restorasi,” jelas dia.

Baca juga, Soal Kawasan Luar Batang, Ahok Tantang Yusril di Pengadilan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement