Selasa 10 May 2016 11:14 WIB

Ahok Persilakan Warga Luar Batang Menggugat

 Spanduk penolakkan pengusuran terpasang di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (5/3).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Spanduk penolakkan pengusuran terpasang di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (5/3). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mempersilakan warga Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang ingin menggugatnya terkait relokasi yang sudah dilaksanakan. "Yah silakan gugat saja. Sekarang kan kalau menggugat juga lucu kan. Mereka mengakui adalah orang Kampung Akuarium, Luar Batang," kata Ahok, di Jakarta, Selasa (10/5).

Menurut dia, masalah ini mirip dengan kasus di Kampung Pulo. Saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menertibkan para warga yang tinggal di sungai tapi mengaku orang Kampung Pulo. "Padahal, justru yang mereka lakukan reklamasi. Nah, sekarang apakah benar mereka adalah orang Luar Batang atau cuma diterusin saja nama Luar Batang. Saya tanya tahun 1960-an itu namanya Akuarium, sampai 80-an itu baru pindah. Berarti mereka menduduki itu tahun berapa? Di atas 1980-an. Terus saya punya bukti, saya sudah kerja sama dengan arkeolog dan kita mau lakukan restorasi," kata Ahok.

Gubernur mempertanyakan, bahwa pada zaman Belanda ada gudang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), apakah diperbolehkan untuk membangun rumah di atas lahan gudangnya? Kemudian, ada Pasar Heksagonal yang dibangun di tengah dibuat kosong buat orang lalu lalang.

"Justru saya mau mereka menggugat, kemudian saya akan melakukan gugatan balik. Bagus ini," kata Ahok.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melakukan relokasi warga Pasar Ikan dengan memberikan solusi kepada warga yang telah bermukim sejak lama dan memiliki rumah tinggal di lingkungan RT 01, 02, 11, dan 12 di RW 04 untuk mendapatkan hunian layak di Rusun Marunda dan Rawa Bebek. Saat dilakukan penggusuran pada Senin (11/4), ratusan warga Pasar Ikan mencoba menolak dan bertahan. 

Petugas pengamanan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan TNI sebanyak 4.218 personel kemudian membawa sejumlah warga dengan bus yang telah disediakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement