Selasa 10 May 2016 03:17 WIB

Menkominfo Minta Komitmen Jangka Panjang TV Swasta

Menkominfo Rudiantara
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menkominfo Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan harus ada komitmen 10 stasiun televisi swasta berupa rencana jangka panjang 10 tahun ke depan yang dilaporkan sebelum diberikan perpanjangan izin.

"Dulu itu waktu diberikan izin tidak ada rencana, ke depan masing-masing LPS (lembaga penyiaran swasta/televisi swasta) sekarang kita tanya, kamu diberi izin 10 tahun rencananya seperti apa, kamu punya rencana seperti apa, apakah dari sisi teknologi, apakah dari sisi konten terutama, harus ada komitmen," kata Rudiantara, Senin (9/5).

Ia mengemukakan itu seusai melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan perpanjangan izin sembilan televisi swasta yang akan jatuh tempo pada Oktober 2016 dan satu televisi swasta yang jatuh tempo Desember 2016.

"Kita harus mintakan komitmen sepuluh tahun itu mau ke mana, karena industri televisi ini sangat strategis, bukan hanya sebagai industri dari sisi bisnis, tapi juga dari sisi kontennya karena mencerdaskan tidak mencerdaskan bangsa itu melalui televisi," katanya.

Menteri mengatakan pihaknya telah menyelesaikan evaluasi terkait dengan administrasi dan teknis, termasuk pengukuran frekuensi pada 10 televisi swasta tersebut. Sampai sejauh ini, menurut dia, kesepuluh stasiun televisi tersebut telah memenuhi syarat.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum izin diberikan. Izin baru bisa diberikan bila KPI merekomendasikan kelayakan untuk perpanjangan.

Ketua KPI Yudha Riksawan dalam kesempatan itu mengatakan, EDP diselenggarkan bekerja sama dengan KPI Daerah. EDP akan dilaksanakan secara berturut-turut untuk 10 televisi swasta tersebut dan direncanakan selesai pada Selasa (17/5).

"Dari hasil EDP ada rapat pleno khusus apakah kita memberikan rekomendasi kelayakan atau tidak," katanya.

Usai rapat pleno, menurut dia, nantinya akan ada rapat bersama KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebelum kemudian diputuskan perpanjangan izin 10 televisi swasta tersebut.

"Makanya kembali tidak hanya pemerintah tapi juga dari sisi KPI sebagai institusi yang mengawasi konten-konten tentunya menjadi sangat strategis, signifikan perannya dalam perpanjangan izin televisi ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement