Senin 09 May 2016 13:31 WIB

Kemenhub Resmikan 3 Pelabuhan Penyeberangan Laut di NTT

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Winda Destiana Putri
Pelabuhan (ilustrasi)
Pelabuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meresmikan secara serentak 3 pelabuhan penyeberangan dan 6 pelabuhan laut penghubung dan perekat kepulauan terluar, terdepan dan perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Ahad (8/5), di Pelabuhan Atapupu, NTT.

Peresmian pelabuhan-pelabuhan ini merupakan perwujudan pembangunan Indonesia sentris sesuai Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, kawasan terluar, perbatasan, terdalam, dan rawan bencana.

Ketiga pelabuhan penyeberangan tersebut yaitu, Pelabuhan Kewapante, Pelabuhan Pamana, dan Pelabuhan Seba. Sedangkan enam pelabuhan laut yaitu Pelabuhan Atapupu, Ba'a, Papela, Reo, Pota, dan Larantuka.

Jonan mengatakan peresmian pelabuhan laut ini bagian dari 35 pelabuhan yang sudah selesai pembangunannya sesuai target 2015.

"33 pelabuhan diantaranya berada di timur Indonesia, hanya 2 yang berada di wilayah barat, pelabuhan Barus di Sumatera Utara dan Pelabuhan Sukadana di Kalimantan Selatan," kata Jonan.

Sementara untuk pelabuhan penyeberangan, Jonan mengatakan banyak tersebar di Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

"Dalam waktu dekat banyak juga pelabuhan penyeberangan yang akan diresmikan," ujar Jonan.

Jonan juga menyinggung soal trayek tol laut yang saat ini sudah berjalan 3 rute dan akan bertambah 3 rute lagi. Selain itu pemerintah saat ini juga sedang membangun belasan kapal Ferry ukuran 500-2500 GT yang akan dibagikan kepada daerah-daerah yang membutuhkan.

Ke depan, lanjutnya, fokus angkutan laut lebih kepada angkutan barang, sedangkan untuk penumpang melalui angkutan udara.

"Maka pemerintah berkomitmen untuk memperpanjang runway di berbagai bandara di daerah, termasuk di Atambua ini agar minimal bisa didarati pesawat Boeing 737 seri klasik," ujarnya.

Plt Dirjen Perhubungan Laut Umar Aris dalam laporannya mengatakan, untuk mewujudkan pergerakan dinamika pembangunan, peningkatan mobilitas manusia, barang dan jasa, serta mendukung pengembangan wilayah diperlukan sarana dan prasarana transportasi laut.

"Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang transportasi laut mempunyai tugas menyiapkan prasarana dan sarana yang memadai guna mendukung mobilitas manusia dan kelancaran arus barang," ujarnya saat sambutan laporan kepada Menhub.

Pembangunan sarana dan prasarana ini, tambahnya, juga untuk mewujudkan sistem logistik nasional yang efisien dan efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement