Senin 09 May 2016 09:06 WIB

PB HMI Minta Posisi Saut Situmorang di KPK Ditinjau Ulang

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Komisi III DPR RI dan Komite Etik KPK untuk meninjau ulang posisi Saut Situmorang di pimpinan dan Komisioner KPK.

Hal itu terkait dengan pernyataan Saut yang mengaitkan HMI dengan koruptor yang dianggap tak pantas diucapkan oleh pimpinan lembaga negara. Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh  seorang pimpinan KPK.

"Untuk itu kami meminta dewan penasehat, komite Etik KPK, dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang  sebagai pimpinan KPK," katanya, Ahad (9/5).

(Baca: Din: Pernyataan Saut Situmorang Soal HMI tak Etis)

Mengingat kasus tersebut  menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, PB HMI akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. 

Pihaknya juga menginstruksikan pada seluruh BADKO dan seluruh Cabang Se-Indonesia untuk melaporkan Pernyataan Saut Situmorang  kepada pihak kepolisian setempat (Badko ke Polda, dan Cabang ke polresta/polres) secara serentak pada hari Senin (9/5) ini.

Selanjutnya, surat laporan tersebut disampaikan kepada  DPRD bidang hukum di daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti dan dikawal secara bersama. 

Mulyadi juga meminta kepada seluruh cabang dan kader HMI untuk tidak emosional dan tidak terprovokasi ketika melakukan aksi yang justru kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan kita untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi.

(Baca juga: Singgung HMI, Mahfud: Saut Situmorang Ceroboh)

Penyataan Saut Situmorang di salah satu acara stasiun televisi swasta menjadi polemik di kader dan alumni HMI. Pernyataan Saut itu adalah "mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat." 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement