REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap memanggil dan memeriksa bakal calon wakil gubernur DKI Heru Budi Hartono. Heru yang saat ini menjabat kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta diperiksa dalam kasus Raperda Reklamasi pulau buatan di pantai utara Jakarta. Heru juga berstatus sebagai wali kota Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggandeng Heru untuk Pilkada DKI 2017 merasa tak bermasalah dengan keputusan KPK yang memeriksa Heru. Ahok juga merasa biasa saja dengan pemeriksaan pasangannya itu meski nanti pengumpulkan KTP warga bisa sebagai syarat dukungan ke KPU DKI bisa batal kalau heru ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau tidak melakukan apa-apa, ngapain takut tersangka. Aku juga diperiksa kok, aku juga diperiksa kok," kata Ahok, di acara peletakan batu pertama GPIB Jemaat Petra, di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, Ahad (8/5).
Sebelumnya, Heru dipanggil tim penyidik KPK untuk membawa dokumen berupa jadwal pembahasan raperda. Sebab, posisi Heru adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta dan mantan wali kota Jakarta Utara.
Adapun, Ahok diperiksa KPK selama 12 jam sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berdasarkan data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan negara ratusan miliar rupiah.