Sabtu 07 May 2016 12:26 WIB

Mensos Ingatkan Uang PKH tak Boleh untuk Beli Rokok dan Pulsa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri
Khofifah Indar Parawansa
Foto: jakartapress.com
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Keluarga Harapan (PKH) tak hanya menyasar ibu hamil dan yang memiliki balita saja. Namun PKH juga diberikan kepada ibu-ibu yang anaknya masih sekolah dari Keluarga Sangat Miskin (KSM).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, uang bantuan yang diberikan untuk anak-anak agar bisa bersekolah jumlahnya berbeda-beda. Untuk siswa SD mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta.

"Pencairan uang PKH dilakukan empat kali dalam setahun. Kalau ada suami yang minta uang PKH untuk beli rokok tidak boleh, kalau ada anak yang minta uang PKH untuk beli pulsa tidak boleh," katanya, Sabtu, (7/5).

Ibu-ibu penerima PKH, terang Khofifah, rupanya banyak yang sudah tahu kalau uang PKH ini bukan untuk beli rokok atau pulsa. Namun uang ini digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak agar mereka bisa meraih cita-citanya.

Ibu-ibu penerima PKH, ujar dia, harus punya cita-cita anaknya cerdas dan sehat. "Kalau engkau berprasangka anak-anakmu  cerdas dan sehat maka anak-anakmu akan jadi cerdas dan sehat maka berprasangka baiklah."

Ia juga memastikan bantuan dana PKH tak ada pemotongan. "Bantuan ini diterima utuh oleh ibu-ibu penerima, tak ada pemotongan bantuan dana PKH."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement