REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Kepolisian Resort Batu berhasil meringkus empat orang yang merupakan kawanan pencuri yang beroperasi selama libur panjang pekan ini. Kapolres Batu AKBP Leo Simarmata mengungkapkan kawanan tersebut mencungkil kaca mobil seorang wisatawan dan mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil.
Empat sekawan yang berinisial A, M, RK, dan AS beraksi di parkiran mobil Predator Fun Park Batu, Kamis (5/5). Dalam aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk membobol mobil sasaran. Sang pemilik mobil, Ary Mustafa, adalah warga Bandung yang tengah mengajak keluarganya berwisata ke Batu.
Menyadari mobilnya dibobol, Ali segera melaporkan kejadian ke Polsek Junrejo. Aparat segera melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku. Pelaku A berhasil ditangkap di Predator Fun Park. Sedangkan tiga rekannya yang kabur berhasil diciduk di dalam angkutan kota.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hard disk eksternal, charger handphone, satu unit handphone Samsung, tongsis, kacamata, senter, jam tangan Casio dan G-Shock, serta dua unit kamera merk Canon dan Samsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keempatnya diketahui bukan warga Batu. Mereka berangkat dari Bekasi dengan menyewa sebuah mobil. Menurut keterangan A, sejak awal mereka memang berniat datang ke Batu untuk mencuri. Akibatnya, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun.
Leo mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Masih dalam tahap penyidikan apakah mereka memang spesialis pencuri karena semuanya bukan warga Batu," jelas Leo.