REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten, Rano Karno semakin serius dalam memberantas korupsi di Provinsi Banten. Untuk merealisasikan pernyataannya, Rano Karno telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Organisasi Kemasyarakatan guna merumuskan berbagai program pemerintah agar terhindar dari praktek penyimpangan.
Sebelumnya, Rano Karno, ICW dan KPK serta Ormas PP Muhammadiyah pada (4/5) telah melakukan pertemuan untuk merumuskan berbagai program dalam menangkal upaya korupsi di Provinsi Banten.
Rano mengatakan, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk terus memperkuat kerjasam antara Pemprov Banten dan KPK dalam memberantas korupsi. "Kunjungan ini untuk menguatkan kembali, tata kelola, dan sumberdaya manusia,” kata Rano dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Juamt (6/5),
Rano mengatakan, aksi pemberantasan korupsi tidaklah mudah, perlu adanya dukungan dari semua pihak. "Dalam menata ini harus bersama-sama, pembenahan untuk pemerintahan yang lebih baik selanjutnya,” ungkapnya.
Rano menegaskan untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi pihaknya telah menandatangani Keputusan Gebernur Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Nomor 703.05/Kep/232-Huk/2016 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi, Tentang Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten.
Satuan Tugas memiliki fungsi melaksakan aksi program Pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan rencana aksi harus dapat di selesaikan sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan.
Menyampaikan laporan tertulis kepada Gubernur dan KPK atas pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Rano juga memaparkan, dalam waktu dekat seluruh pejabat kabupaten dan kota serta anggota dewan se Provinsi Banten akan melakukan pelatihan bersama KPK.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mensosialisakan anti korupsi serta melakukan pengawalan dalam penggunaaan sistem baru yang transparan seperti e-bugeting dan e-planning.