Kamis 05 May 2016 12:24 WIB

Polri Tindaklanjuti Laporan Soal Situs Porno Berkata Kunci Salam Pramuka

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengapreasiasi langkah kongkrit yang dilakukan Kwarnas Gerakan Pramuka dengan menyerahkan data situs dan akun yang menyebarkan konten porno serta kekerasan. "Kami sudah menindaklanjuti laporan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault. Selain itu yang penting untuk mendidik anak-anak menggunakan internet dan media sosial dengan bijak," katanya, Rabu, (4/5).

Badrodin mengatakan kadang kita tidak tahu apakah anak benar-benar belajar di kamar atau sedang bermain gim atau medsos. "Sulit mengawasi anak-anak 24 jam. Karena itu memberikan mereka pemahaman akan bahaya kecanduan internet ini sangat perlu," kata Badrodin. 

Dia menjelaskan, sebelum melaporkan ke Kapolri, Kwarnas Gerakan Pramuka telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Kwarnas Gerakan Pramuka menghubungi Google Indonesia, terkait dengan banyaknya konten porno yang menggunakan kata kunci 'Salam OSIS' dan 'Salam Pramuka'. Google Indonesia menyampaikan bahwa prosedur pengaduan harus lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 

Pada 13 April 2016, Kwarnas Gerakan Pramuka mengirimkan surat resmi kepada Kemkominfo RI. Kemudian pada hari yang sama, pukul 18.00 WIB, Kemkominfo RI langsung mengirimkan kepada pihak Google.

Pada 15 April 2016 pagi, Google sudah menghapus link-link video sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Kwarnas Gerakan Pramuka. 

Namun pada 15 hingga 19 April,  muncul kembali situs dan akun-akun media sosial yang memuat dan menyebarkan konten porno dengan kata kunci 'Salam OSIS', 'Salam Pramuka' dan 'Salam Batik'. Kwarnas lewat Tim Siber Pramuka (TSP) kemudian melakukan pendataan. 

Kelima situs dan akun media sosial yang memuat dan menyebarkan konten porno dan kekerasan dilaporkan ke Mabes Polri. Lalu kemudian langsung kepada Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.

(Baca Juga: Adhyaksa: Ada Situs Porno dengan Kata Kunci Salam Pramuka)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement