Rabu 04 May 2016 20:16 WIB

PKS: Mestinya Iktikad Baik Bukan Dilihat di Ujung

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Dedi Supriadi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Dedi Supriadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dedi Supriadi mengatakan, ketidakhadiran para pimpinan PKS pada sidang gugatan Fahri Hamzah karena ada kepentingan yang tidak bisa diwakilkan.

Ia mengatakan, sebagian pimpinan PKS sedang melaksanakan tugas negara, sedangkan yang lainnya memiliki agenda yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.

"Mestinya menilai iktikad baik itu tidak di ujung. Sejak awal, Fahri Hamzah sudah diajak untuk membangun partai ini dengan arahan tentang visi kepengurusan 2015-2020," katanya, Rabu (4/5).

Dedi mengatakan, sejak awal Fahri sudah diarahkan, dinasihati, hingga diminta secara baik-baik untuk berpindah posisi. Saat seorang kader menolak arahan pimpinan, tambahnya, maka ada aturan yang mengaturnya dalam AD/ART partai.

Fahri, kata dia, tidak memberikan iktikad baik saat partai sudah memberikan tiga jenis institusi penyelesaian. Proses penyelesaian tersebut pun dilakukan selama enam bulan.

"Justru pertanyaan mesti diajukan, bagaimana seorang mantan pendiri PKS, bukan pendiri PKS, bisa dinilai punya iktikad baik bila menuntut ke sana kemari, para pimpinan partai yang setiap hari selalu bekerja keras bersama kader untuk memajukan partai demi perbaikan politik di Indonesia," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement