Rabu 04 May 2016 10:21 WIB

Soal Reklamasi, Rizal Ramli: Negara tak Boleh Diatur Swasta

Rep: c33/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan negara tak boleh diatur oleh pihak swasta dalam kasus proyek reklamasi. Ia meminta pihak swasta menuruti pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengunjungi pulau D hasil proyek reklamasi pada Rabu, (4/5) pagi ini. Rizal menyatakan dalam kunjungan itu agar kepentingan reklamasi tak dikendalikan swasta.

"Tidak bagus kalau reklamasi dikendalikan swasta, bikin peta sendiri. Tugas kami bagaimana tiga kepentingan dioptimalkan dan didrive oleh negara. Apa undang-undangnya, dan semua pengembang harus laksanakan. Kalau enggak mau jadi apa negara kita diatur swasta bisa seenak-enaknya," ujarnya kepada wartawan di Pulau D, Rabu (4/5).

Di sisi lain, Rizal mengakui proyek reklamasi memang wajar terjadi. Namun ia menilai ada risiko di balik reklamasi seperti kemungkinan banjir dan terganggunya arus lintas laut. Sehingga disanalah peran pemerintah agar mengurangi dampak negatif reklamasi.

"Oleh karena itu, tata ruangnya harus betul-betul baik dan dipenuhi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement