Senin 02 May 2016 23:30 WIB

Pemprov Jabar Minta Wakil Bupati Subang Berkoordinasi dengan Ojang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Subang Ojang Sohandi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bupati Subang Ojang Sohandi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih tetap berkoordinasi dengan Bupati Ojang Suhandi dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut Sekda Jabar, Iwa Karniwa, Pemprov Jabar telah mengumpulkan seluruh unsur forum pimpinan daerah pekan lalu membahas roda pemerintahan Subang.

Selama status hukum Ojang yang ditahan KPK jelas dan penggantinya ditetapkan Kementerian Dalam Negeri adalah Imas, maka Wakil Bupati Subang tersebut diminta bekerja sesuai tugas dan wewenang bupati.

“Wakil Bupati menjalankan kewenangan dan tugas sebagaimana bupati, karena dalam kasus ini bupati dianggap berhalangan," ujar Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (2/5).

Menurut Iwa, dalam pelaksanaan tugas tersebut Wakil Bupati harus tetap mengkonsultasikan dengan Bupati Ojang. Imas juga, diwanti-wanti tidak melakukan mutasi secara sembarangan. Jika kebutuhan mendesak mutasi tetap bisa dilakukan namun harus mengikuti aturan dan meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Supaya jalannya pemerintah tetap berjalan, dan pembangunan tidak terganggu,” katanya.

Meski status Ojang sudah tersangka, kata dia, Imas tetap diminta mengkonsultasikan seluruh kebijakan pada yang bersangkutan. Ini sesuai dengan Undang-udang No 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3.

Isinya, jika bupati tak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya maka tugas dan kewenanngannya dilaksanakan oleh wakil bupati. “Apapun kebijakan Ibu Wakil Bupati harus dikonsultasikan pada Pak Ojang,” katanya.

Salah satu tugas Wakil Bupati yang mendesak, kata dia, adalah mengawal rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang yang ditargetkan mulai dibangun 2017 mendatang.

Saat ini, Kabupaten Subang sudah mengerjakan beberapa persyaratan seperti penuntasan Amdal Lalu Lintas, juga rekomendasi dari Bupati Subang terkait pembangunan pelabuhan regional.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement