REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Keluarga Bayu Oktavianto, salah satu anak buah kapal (ABK) Tug Boat Brahma 12 asal Dukuh Miliran Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bersyukur setelah mendapatkan kabar 10 ABK dibebaskan.
"Saya bersama keluarga telah bersyukur setelah mendapatkan telepon dari perusahaan PT Patria Maritim Jakarta, bahwa 10 ABK termasuk Bayu sudah dibebaskan dari penyanderaan," kata Sutomo (48 tahun) ayah kandung Bayu Oktavianto di Dukuh Miliran Klaten, Ahad (1/5).
Menurut Sutomo, sekitar pukul 14.00 WIB ia diberitahu media putrannya bersama sembilan ABK lainya sudah dibebaskan dari sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Namun, pihak keluarga belum percaya dengan informasi tersebut karena sebelumnya sudah diberitahu oleh perusahaan putranya agar tidak mempercayai informasi selain dari perusahan atau pemerintah.
Sutomo kemudian sekitar pukul 16.00 WIB mendapat telepon dari bagian personalia PT Patria Maritim Jakarta, Ibu Mega yang memberikan kabar putranya bersama sembilan ABK lainnya sudah dibebaskan dari penyanderaan.
"Saya percaya langsung bersyukur, Tuhan Yang Maha Esa telah melindungi anak kami, Bayu untuk kembali dengan selamat," kata Sutomo yang didampingi istrinya, Rahayu (47).
Menurut Sutomo, pihaknya baru saja mendapatkan informasi terakhir dari perusahaan dimana putranya bekerja, 10 ABK termasuk Bayu yang sudah dibebaskan tersebut kini dalam perjalanan kembali dari Filipina menuju Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Ahad malam ini.
Bayu Oktavianto merupakan satu dari 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, dan dibawa ke Pulau Basilan Filipina, beberapa waktu lalu. Menurut Sutomo, Bayu sudah dua kali berlayar, dan kontak terakhir antara dirinya dengan dia saat kapal yang ditumpangi masih di Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Filipina.
Baca: Venezuela Naikkan Upah Minimun di Tengah Inflasi